KABARMADURA.ID | SAMPANG-Demi meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit (RS) Nindhita Sampang mengikuti akreditasi yang digelar Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) selama tiga hari. Yakni, dari tanggal 21-25 November 2022. Sehingga standar rumah sakit Kemenkes (Starkes) bisa terpenuhi.
Tim Surveyor KARS Akreditasi RS Versi Starker dr. Resti Lestantini dan Neni Pujiastuti beserta rombongan disambut dengan ramah oleh pegawai dan jajaran Direktur RS. Nindhita Sampang di Jl. Syamsul Arifin 87 Sampang. Salah satu yang menjadi persyaratan utama untuk akreditasi, harus melengkapi dokumen pelayanan dan perizinan.
“Kemudian peningkatan kompetensi staf melalui pelatihan dan kesiapan fasilitas pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berbagai persiapan lainnya,” ujar Owner RS Nindhita Sampang dr. Turah, kepada Kabar Madura.
Menurutnya, akreditasi RS merupakan kewajiban untuk semua RS yang diadakan setiap tiga tahun sekali. Untuk akreditasi RS Nindita kali ini merupakan yang kedua kalinya. Melalui akreditasi, mampu meningkatkan mutu, pelayanan, keselamatan pasien. Utamanya, mengoptimalkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
“Akreditasi itu bukan hanya soal sertifikat yang didapatkan, melainkan tujuan akreditasi yang terpenting adalah upaya perbaikan dan peningkatan mutu rumah sakit,” tuturnya.
Diharapkan, akreditasi kali ini paripurna. Sedangkan untuk memastikan hasilnya, harus menunggu hingga minggu pertama bulan Desember 2022. Jika mengaca pada hasil akreditasi sebelumnya pada tahun 2019 lalu, RS. Nindhita mendapat akreditasi tingkat madya.
“Besar harapan kami bisa tetap mempertahankan madya, syukur-syukur bisa naik ke paripurna,” harapnya. (*)
Reporter: Subhan
Redaktur: Totok Iswanto
Pelayanannya bagus,sangat ramah tamah dan sabar