Satpol PP Pamekasan Ajak Linmas Berperan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

News, Sosial137 views

KABAR MADURA | Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan, melibatkan ratusan petugas satuan perlindungan masyarakat (Linmas), untuk berperan menekan peredaran rokok ilegal.

Kegiatan ini dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin. Dalam kegiatan yang dipusatkan di Azana Hotel Pamekasan, Kamis (30/05/2024), Satpol PP dan Damkar juga melakukan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang Bea Cukai kepada ratusan Linmas se-Pamekasan.

Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, sampai saat ini Linmas memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan kemanan di lingkungan masyarakat hingga tingkat bawah.

Peran Linmas dalam menjaga ketertiban masyarakat sangat besar. Namun demikian, kesejahteraan Linmas selama ini masih jauh dari kata layak.

Baca Juga:  Satpol PP Pamekasan Bongkar Paksa Reklame Melanggar Perbup di Sejumlah Titik

Masrukin mengungkapkan, sejauh ini Linmas belum memperoleh penghasilan yang layak seperti tenaga honorer pada umumnya. Sebab, belum ada regulasi khusus yang mengatur hal tersebut.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Namun demikian, Masrukin mengaku sudah membentuk organisasi Linmas di tingkat kecamatan hingga tingkat desa. Sehingga Linmas diharapkan memiliki peran baru di masyarakat. Terutama dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Linmas baru dapat honor jika ada kegiatan seperti Pemilu ataupun Pilkada, ini akan kami perhatikan,” ungkapnya di depan ratusan Linmas.

Sementara, Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan Mohammad Yusuf Wibiseno menjelaskan, peran Linmas di tengah cukup penting. Linmas juga membantu pemerintah untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Masih Tangani Tambang Ilegal, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan dan Lingkungan

Menurut Yusuf, keberadaan Linmas untuk ikut menekan peredaran rokok ilegal. Pihaknya berharap, Linmas bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menyuarakan peraturan perundang-undangan tentang Bea Cukai hingga ke pelosok desa.

“Mudah-mudahan Linmas bisa ikut berperan menekan peredaran rokok ilegal dan menjadi kepanjangan tangan pemerintah hingga ke pelosok desa dalam mensosialisasikan peraturan daerah,” tutupnya.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Miftahul Arifin

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *