KABAR MADURA | Polres Pamekasan berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Palengaan, Sabtu (1/6/2024).
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto membenarkan kejadian itu.
“Sabtu pagi sekira pukul 03.00 WIB, telah datang seorang warga Palengaan Daja melapor ke Polsek Palengaan, bahwa ada kejadian pencurian sepeda motor (curanmor) dan pelaku tertangkap oleh warga,” terang AKP Sri—panggilan akrab AKP Sri Sugiarto.
Kapolsek beserta anggota segera ke TKP di Dusun Taretah I, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
“Kapolsek dan anggota melakukan olah TKP, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi,” kata AKP Sri.
Menurutnya, terduga pelaku inisial S ternyata tidak sendirian, temannya berhasil melarikan diri. Polisi sudah mengantongi namanya, dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, agar segera dapat tertangkap.
“Temannya masih buron. Terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Sonic Nopol B-4898 TJT, sementara diamankan di Polsek Palengaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Sri.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Sule Sulaiman





