KM.ID | PAMEKASAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengedepankan sikap humanis dalam penindakan peredaran rokok ilegal.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli, Senin (20/11/2022).
“Seperti biasa, kami akan meminta izin terlebih dahulu, dan akan bersikap baik kepada mereka. Sehingga tidak terkesan memaksa,” ungkapnya.
Menurut Ida, sikap humanis ini untuk mengantisipasi agar peredaran rokok ilegal tidak semakin merajalela.
Selain itu, dia menegaskan, apabila ditindak dengan tidak humanis, maka akan berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami pernah melakukan penindakan ke toko kelontong, namun malah diusir. Karena memang sikap masyarakat berbeda-beda, dan kami yang harus mencari cara menghadapinya,” terangnya.
Selanjutnya, Ida berharap, sosialisasi dan penindakan peredakan rokok ilegal bisa berjalan dengan lancar.
“Semoga masyarakat bisa mengerti bahwa rokok ilegal dapat merugikan negara serta segera beralih membeli rokok legal,” harapnya.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Sule Sulaiman