KABAR MADURA | Upaya menegakkan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) terus digalakkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan. Salah satunya dengan rutin merazia hotel, yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi oleh Pekerja Seks Komersial (PSK).
Hotel Odaita di Jalan Raya Sumenep Nomor 88, Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan menjadi salah satu sasaran razia Satpol PP Pamekasan. PSK diduga beraksi di dalamnya dengan memanfaatkan aplikasi hijau.
Selama 2024, ada empat PSK kena razia Satpol PP Pamekasan. Identitas mereka berasal dari luar Pulau Madura.
“Perlu antisipasi dan selektif dalam menerima tamu. Yang di Mala Home Stay, ada beberapa yang ditangkap langsung di sana. Begitu pun dengan di Hotel Odaita,” ujar Kepala Satpol PP Pamekasan Mohammad Yusuf Wibiseno, melalui Kepala Bidang (Kabid) Gakda Satpol PP Pamekasan M Hasanurrahman saat dikonfirmasi Kabar Madura, Selasa (30/7/2024).
Dijelaskan, razia sekaligus penangkapan tersebut terjadi pada rentang waktu Februari dan Maret 2024. Satpol PP langsung mewarning sekaligus memanggil pengelola hotel dan home stay.
Atas fakta tersebut, Satpol PP Pamekasan rutin melangsungkan operasi. Selama operasi, juga diketengahkan imbauan ke pengusaha hotel, termasuk kosan, untuk tidak menyediakan PSK.
“Semua hotel sudah dadatangi, dipatroli, diberikan imbauan untuk tidak menyediakan PSK. Semua tempat yang kami kunjungi ada bukti operasinya, ada stempel, tanda tangan (format isian). Itu sebagai bukti bahwa kami sudah benar-benar ke sana,” tegasnya.
Untuk diketahui, Odaita merupakan hotel bintang tiga di Pamekasan, berada di tepi jalan raya Sumenep dan hanya 10 menit dari pusat pemerintahan kota Pamekasan.
Saat dikonfirmasi, General Manager (GM) Odaita Fajar Supriyadi membalas dengan pertanyaan.
“Siapa pihak Satpol PP-nya?” kata Fajar.
“Nggak ada manggil saya. Kalau monitoring, sering,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman