Satpol PP Sampang Dapat Tugas Tangani Acara Hari Jadi

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Sampang ke-399 jatuh pada tanggal 23 Desember. Namun, pelaksana utama resepsi harjad tahun ini tidak lagi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar). Melainkan dilimpahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem mengatakan, tahun ini pihaknya tidak lagi menangani harjad. Pada awal tahun lalu, dinas yang menangani kebudayaan itu sempat dikucur dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,3 miliar untuk kegiatan harjad.

 

“Sekarang DBHCHT kan dilimpahkan ke Satpol PP. Jadi hari jadi bukan di kami lagi,” ucapnya, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga:  P4TM: Aksi Pembakaran Truk Tembakau Luar Madura Itu Cermin Lemahnya Penegakan Perda Pamekasan!

 

Kepala Satpol PP Sampang Suryanto membenarkan informasi tersebut. Namun, bukan berarti Disporabudpar tidak memiliki kegiatan sama sekali dalam rangkaian kegiatan harjad. Hanya saja, sebagian besar rangkaian kegiatan harjad ditangani oleh Satpol PP.

 

Salah satu kegiatan yang ditangani Satpol PP adalah parade daul combo. Selain itu, juga ada kegiatan off-road. Kemudian, kegiatan festival bambu yang akan digelar di Desa Gunung Eleh Kemudian satu kegiatan lagi, pameran akik.

 

“Itu aja yang di Satpol PP yang lain-lain tetap di Disporabudpar. Seperti kegiatan ziarah ke makam Rato Ebu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Askumnas Pamekasan Sinyalir Proses Tender MPP ‘Dimainkan’

 

Suryanto menambahkan, pada pelaksanaan resepsi harjad nanti, pihaknya juga bertugas menghadirkan musisi yang belakangan ini naik daun, yakni Tri Suaka dan Nabila. Pelantun lagu “Aku Bukan Jodohnya” itu akan dihadirkan untuk memeriahkan resepsi Harjad Sampang ke-339.

 

“Rencananya resepsi itu nanti akan digelar di alun-alun yang saat ini sedang dibangun. Mudah-mudahan pembangunan itu bisa segera selesai. Kalau tidak memungkinkan mungkin akan digelar di GOR,” tutupnya.

 

Reporter: Ali Wafa

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *