KABAR MADURA | Proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama untuk posisi sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Sumenep kian mengerucut. Dari sebelumnya 8 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi, kini hanya tersisa 6 nama yang bertahan ke tahapan berikutnya.
Dua nama dipastikan gugur dalam dinamika seleksi. Arif Firmanto dikabarkan mengundurkan diri dari proses seleksi, sementara Eri Susanto tidak lolos pada tahapan uji kompetensi atau tes asesmen.
Dengan demikian, enam peserta yang masih bertahan dalam kontestasi seleksi Sekda Sumenep yakni R. Abd Rahman Riadi, Agus Dwi Saputra, Achmad Dzulkarnain, Chainur Rasyid, Ferdiansyah Tetrajaya dan Mohamad Iksan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Proses seleksi ini sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi. Pemerintah daerah, termasuk BKPSDM, tidak terlibat dalam penilaian substansi maupun tahapan asesmen. Semua berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Benny.
Dia menekankan bahwa tahapan seleksi terbuka JPT Pratama dilakukan secara transparan, mulai dari verifikasi administrasi, uji kompetensi, hingga tahapan lanjutan yang telah dijadwalkan pansel.
Menurutnya, gugurnya peserta dalam setiap tahapan merupakan hal yang wajar dalam proses seleksi terbuka, mengingat standar kompetensi yang digunakan cukup ketat dan berbasis sistem merit.
“Panitia seleksi bekerja independen. Setiap peserta dinilai berdasarkan kapasitas, kompetensi manajerial, teknis, dan rekam jejak,” tegasnya.
Sebelumnya, dari total 11 pendaftar, sebanyak 8 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi berdasarkan Berita Acara Nomor: 08/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 2 Februari 2026. Namun dalam perkembangannya, jumlah tersebut kini menyusut menjadi 6 peserta aktif. (ara/waw)





