Seluruh Pasar Tradisional di Sumenep Tidak Penuhi SNI

Berita, News433 views

KABAR MADURA | Pemeliharaan fasilitas fisik terus dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, namun hingga tahun ini pasar tradisional dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) masih tetap nihil.

Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep M Ramli mengatakan, sedikitnya ada sekitar 26 pasar yang diakui milik pemerintah. Namun dari jumlah tersebut memang tidak ada yang berstatus atau masuk kategori SNI.

“Progres terus berjalan, tahun ini tidak ada pasar yang langsung maksimal hingga berstandar SNI, meski ada perbaikan fasilitas di dua pasar,” kata dia.

Baca Juga:  Warga Sumenep Mengeluh Harga Sembako Naik, Pemkab Klaim Intensifkan Sidak Pasar

Dia melanjutkan, anggaran yang disediakan hanya sekitar Rp400 juta. Kegiatannya untuk pengadaan pagar pasar dan paving. Pengadaan paving akan dilakukan di Pasar Pragaan. Kemudian pengadaan pagar di Pasar Lenteng. Pekerjaan fisik kedua pasar tersebut sudah diklaim rampung 100 persen.

“Anggaran kami sangat terbatas pada tahun ini. Tidak ada revitalisasi bangunan pasar dan pekerjaan fisik yang mEncapai miliaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Juhari menilai bahwa persoalan pasar memang bukan persoalan baru. Makanya perlu terobosan-terobosan.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Harga Minyak Naik dan Gas Elpiji Langka, Diskop Umdag Bangkalan Klaim Stabil

“Minimal pendapatan pasar itu mencukupi kebutuhan fasilitas pasar itu sendiri, kalau sudah tidak berstandar SNI berarti pasar tersebut masih kurang bagus. Kalau musim hujan becek misalnya,” paparnya. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *