Pemeliharaan fasilitas fisik terus dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, namun hingga tahun ini pasar tradisional dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) masih tetap nihil.
Tidak Penuhi SNI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





