KABAR MADURA | Setelah berhasil menangkap pelaku pencurian sapi di wilayah Kwanyar, Polres Bangkalan kembali menindaklanjuti laporan kasus serupa yang terjadi di Kecamatan Tanah Merah.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan (STTLP) nomor LPM/20/RESKRIM/IV/2026/SPKT/POLSEK TANAH MERAH/POLRES BANGKALAN. Korban, Hosairi, warga Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, melaporkan kehilangan satu ekor sapi betina pada Kamis (16/4/2026). Saat kejadian, sapi tersebut berada di dalam kandang.
Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan melibatkan anjing pelacak (K9). Upaya itu akhirnya membuahkan hasil.
Sapi milik korban ditemukan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di semak-semak pinggir sungai, tepatnya di Dusun Bara’alah, Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah.
“Barang bukti sekarang sudah ada dalam penguasaan pemilik,” ungkapnya, Rabu (23/4/2026).
Meski sapi telah kembali ke tangan pemiliknya, proses hukum tidak berhenti sampai di situ. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku pencurian.
“Sekarang masih dalam tahap proses hukum, kami saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku di tempat kejadian perkara yang ada di Tanah Merah,” ujarnya.
Polres Bangkalan memastikan akan terus memburu pelaku hingga tertangkap, sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari maraknya kasus pencurian ternak di wilayah tersebut. (fik/zul)





