KABAR MADURA | Sinyal kuat adanya seleksi CPNS 2026 menjadi angin segar di tengah ketidakpastian rekrutmen CPNS 2025. Wacana ini mencuat setelah pemerintah memberi sinyal positif lewat kebijakan anggaran terbaru.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, APBN 2026 telah mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai. Termasuk di dalamnya, kemungkinan dibukanya seleksi CPNS dalam skala besar.
Langkah ini dipicu oleh beberapa faktor strategis, antara lain banyaknya ASN yang akan memasuki masa pensiun serta kebutuhan pegawai di kementerian baru.
Sementara itu, mengenai gaji PNS 2026 sempat tersiar kabar akan ada kenaikan. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi. Secara umum, gaji PNS di Indonesia bervariasi tergantung golongan dan masa kerja.
Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok PNS yang berlaku saat ini:
- Golongan I
Rp1.685.700 – Rp2.901.400 - Golongan II
Rp2.184.000 – Rp4.125.600 - Golongan III
Rp2.785.700 – Rp5.180.700 - Golongan IV
Rp3.287.800 – Rp6.373.200
(nur)





