Sebanyak 327 buruh pabrik tembakau di Pamekasan dipastikan tidak menerima BLT DBHCHT 2025. Mereka gagal karena tidak memenuhi syarat seperti terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berdomisili di Pamekasan.
BLT DBHCHT 2025
BLT DBHCHT 2025 di Pamekasan Dianggarkan 15,3 Miliar, Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah memastikan keberlanjutan program bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan tersebut dianggarkan sebesar Rp15,3 miliar.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






