Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M Rp93,4 juta. Sedangkan untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Rp56,04 juta. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Mohammad Qais, Kamis (14/12/2023).
BPIH
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





