Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan telah menerima pagu dana alokasi khusus (DAK) tahun 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI). Jumlah pagu yang diterima lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp74.042.528.800. Sementara pagu DAK 2024 Rp73.278.817.000.
Pagu DAK 2025
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





