Kejari Sampang mengamankan uang sitaan sebesar Rp641,4 juta terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Uang tersebut diterima bersama para tersangka setelah pelimpahan tahap II dari Polda Jawa Timur.
Pengadaan Pemerintah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





