Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Sumenep tahun 2025 telah diundangkan. Perbup tersebut sebelumnya telah ditetapkan pada akhir Desember 2024 lalu. Nilai APBD tahun ini, dari sisi belanja sebesar Rp2.839.343.257.870. Sedangkan dari sisi pendapatan sebesar Rp2.593.586.768.158.
Perbup Penjabaran APBD Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





