Sepanjang tahun anggaran 2025, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang menetapkan target pendapatan pajak reklame sebesar Rp1,5 miliar. Namun hingga triwulan pertama, realisasinya masih 15 persen atau senilai Rp235 juta.
Realisasi Pajak Reklame
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





