Sejumlah desa di Sampang mendapat kucuran dana infrastruktur dari pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp 9,8 miliar.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Pemprov Jatim tahun 2025 itu diperuntukkan untuk kegiatan proyek fisik di tingkat desa.
Suntikan Dana Infrastruktur
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





