Diskop UKM dan Naker Pamekasan mengajukan tambahan 6 hingga 7 tenaga pendamping KDKMP tahun 2026 karena jumlah pendamping sebelumnya dinilai belum ideal untuk membina 178 desa dan 11 kelurahan, agar pengelolaan koperasi dan gerai KDKMP berjalan maksimal.
Tenaga Pendamping Koperasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





