KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum menargetkan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) beroperasi bulan ini. Pasalnya, terdapat beberapa pembangunan fisik yang belum selesai.
Kepala Bidang (Kabid) Produksi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar mengatakan, perubahan susunan koperasi yang akan menempati SIHT sudah dituntaskan. Saat ini pihaknya masih fokus pada proses pembangunan fisik yang belum selesai, seperti pembuatan pintu masuk, pagar, dan lainnya.
“Kalau target, tahun ini bisa dioperasikan. Tetapi takut meleset, kalau sarananya sudah kami siapkan semuanya, perlengkapan dan kebutuhan produksi,” ujarnya, Kamis (10/10/2024).
Sejatinya, kata Khoirul Komar, pihaknya menginginkan SIHT bisa beroperasi tahun ini. Namun, kepastiannya masih menunggu survei dari Bea Cukai. Sementara pabrik rokok yang akan menempati SIHT harus memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).
Dia menjelaskan, pabrik rokok yang akan menempati SIHT itu belum ditentukan, lantaran akan ditetapkan menjelang operasinya SHIT. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya sejumlah peristiwa seperti beberapa tahun sebelumnya.
“Nanti akan direkrut ulang, tapi tetap dua (pabrik rokok) yang akan direkrut, namun belum klir,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, proyek SIHT itu dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektare di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. (rul/zul)