KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah merealisasikan program universal health coverage (UHC). Dari beberapa komponen keterpenuhan program tersebut, salah satu kepesertaan Badan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan yang didukung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui cakupan Penerima Bantuan Iuran Negara (PBIN). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso melalui Staf Andi Purwanto, Senin (21/8/2023).
Menurutnya, selama 2023 sudah ada 10.578 orang yang dikeluarkan dari cakupan program tersebut. Sebab sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Secara umum, tercakupnya warga ke PBIN bergantung pada keputusan Kemensos RI dengan beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi untuk masuk pada cakupan PBIN. Salah satunya, harus masuk pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai fakir miskin atau orang yang tidak memiliki sumber pendapatan.
“Peserta PBIN syarat utamanya harus masuk DTKS, setelah itu maka orang tersebut bisa diajukan sebagai penerima PBIN,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, dari 10.578 orang sedikitnya 634 orang dikeluarkan lantaran meninggal. Kemudian 5.966 warga dihapus oleh Kemensos RI lantaran sudah tidak masuk DTKS, selanjutnya, 2.066 orang dikeluarkan lantara pindah segmen cakupan dan 334 orang dikeluarkan lantaran datanya ganda serta 1.578 warga dinonaktifkan lantaran pendaftarannya ditolak. Sedangkan untuk kuota PBIN dari setiap kabupaten sudah ditentukan oleh Kemensos RI dengan perhitungan angka kemiskinan.
“Kalau di Pamekasan angka kemiskinan tembus 13,93 persen atau setara dengan jumlah penduduk 126.020 jiwa dari jumlah penduduk 857,820. Makanya, kuota untuk kepesertaan PBIN seharusnya 453.672 jiwa, sedangkan yang masih dicakup oleh PBIN lebih dari perhitungan kuota tersebut, yakni 547.219 jiwa yang masuk pada cakupan penerima PBIN, artinya Kemensos RI menambah kuota dari yang semestinya didapatkan oleh Pemkab Pamekasan,” tuturnya.
Ditegaskan, selama 2023 sudah ada tambahan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh PBIN. Jumlah itu, di luar jumlah warga yang dikeluarkan. Yakni; ada 792 orang. Rinciannya, Januari sebanyak 50 orang, Februari 99 orang, Maret 19 orang, April 18 orang, Mei 12 orang, Juni 10 orang dan Juli 584 orang. Sementara untuk capaian program UHC per Juli tahun ini sudah di angka 97.69 persen dari total penduduk. Jumlah tersebut terdiri dari 547,219 dari PBIN, 174,605 dari PBI daerah, 88.348 pekerja penerima upah (PPU), 29.302 berasal dari pekerja bukan penerima upah dan 10.169 berasal dari bukan pekerja.
“Jadi UHC itu kan secara keseluruhan, tetapi yang paling banyak itu didanai dari PBIN, baru setelah itu PBID, jadi pencapaian kami per 1 Juli 2023 UHC sudah mencapai 97,69 persen dari jumlah penduduk,” tegasnya.
Pewarta; Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto





