Terdampak Liga 1, Pamekasan Terpaksa Turunkan Target Pajak Hiburan

News152 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Target pendapatan asli daerah (PAD) Pamekasan dari sektor pajak tahun 2023 menyusut. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, setelah ditargetkan Rp54,1 miliar pada 2022, berdasarkan analisa potensinya, di 2023 ini menyusut jadi Rp53,4 miliar.

Menurut Kepala BPKP Pamekasan Sahrul Munir, penyusutan target PAD sektor pajak sudah melalui langkah analisa terhadap potensi yang bisa dimasukan menjadi pendapatan.

“Kami untuk target pajak mengacu pada realisasi pada tahun sebelumnya, sehingga kalau pada tahun sebelumnya sulit dicapai, kami turunkan targetnya,” paparnya, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga:  RB Ungkap Tantangan Berat Selamatkan Madura United dari Degradasi

Dari 9 target PAD sektor pajak, terdapat dua sektor pajak yang diturunkan targetnya, yakni, pajak hiburan dan pajak penerangan jalan (PPJ). Selebihnya ada dinaikan, ada yang ditetapkan.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menurunya pajak hiburan, karena selama ini banyak disumbang penyelenggaraan permainan sepak bola di Stadion Ratu Pamelingan. Sedangkan pada tahun 2023 belum ada keputusan ada permainan dengan penonton atau tidak, sehingga targetnya diturunkan

Sedangkan perolehan PPJ ini bergantung pada pembayaran listrik masyarakat. Sedangkan Pamekasan dan hanya mendapatkan pelimpahan dari PLN atas pembagian pajaknya.

Baca Juga:  Ekowisata Mangrove Pamekasan Makan Korban, Ternyata Sudah Tidak Kebagian Anggaran Pemeliharaan

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Wawan A. Husna

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *