KABAR MADURA | Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep memasuki babak baru. Kali ini, kejutan terkait kasus BSPS datang dari penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di enam lokasi berbeda di wilayah Sumenep, Selasa, (8/6/2025).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Indra Subrata membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dia menyatakan bahwa penggeledahan itu merupakan bagian dari rangkaian proses penyelidikan Kejati Jatim terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program BSPS.
“Benar, ada penggeledahan di enam titik yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Jatim. Namun kami tidak bisa menyebutkan secara rinci titik-titik atau lokasi penggeledahan tersebut,” ujar Indra Subrata, Rabu (9/7/2025).
Dia enggan menyebutkan dari 6 titik yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut, yang pasti informasi penggeledahan itu benar-benar ada.
“Gak bisa, intinya ada 6 titik rumah bersangkutan,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu titik penggeledahan yang terpantau publik adalah kediaman Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, Rizky Pratama, di kawasan Kolor, Sumenep.
Berdasarkan kesaksian warga setempat, sekitar pukul 14.00 WIB, empat pria mengenakan kemeja putih dan celana hitam turun dari mobil Innova hitam berpelat L 1647 CP, dikawal anggota TNI. Mereka diduga kuat merupakan tim penyidik Kejati Jatim.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Rizky Pratama masih belum bisa dikonfirmasi. Nomor teleponnya tidak aktif. (ara/waw)





