Terkait Kasus Dugaan Korupsi BSPS, Kejari Sumenep Benarkan Penggeledahan 6 Titik

Berita, Headline, Hukum193 views

KABAR MADURA | Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep memasuki babak baru. Kali ini, kejutan terkait kasus BSPS datang dari penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di enam lokasi berbeda di wilayah Sumenep, Selasa, (8/6/2025). 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Indra Subrata membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dia menyatakan bahwa penggeledahan itu merupakan bagian dari rangkaian proses penyelidikan Kejati Jatim terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program BSPS. 

“Benar, ada penggeledahan di enam titik yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Jatim. Namun kami tidak bisa menyebutkan secara rinci titik-titik atau lokasi penggeledahan tersebut,” ujar Indra Subrata, Rabu (9/7/2025). 

Baca Juga:  Fakultas Hukum UNIBA Madura Perkuat Sinergi dengan APH untuk Dukung Penegakan Hukum

Dia enggan menyebutkan dari 6 titik yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut, yang pasti informasi penggeledahan itu benar-benar ada.

Gak bisa, intinya ada 6 titik rumah bersangkutan,” imbuhnya. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu titik penggeledahan yang terpantau publik adalah kediaman Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, Rizky Pratama, di kawasan Kolor, Sumenep. 

Berdasarkan kesaksian warga setempat, sekitar pukul 14.00 WIB, empat pria mengenakan kemeja putih dan celana hitam turun dari mobil Innova hitam berpelat L 1647 CP, dikawal anggota TNI. Mereka diduga kuat merupakan tim penyidik Kejati Jatim. 

Baca Juga:  Fakultas Hukum UNIBA Madura Perkuat Sinergi dengan APH untuk Dukung Penegakan Hukum

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Rizky Pratama masih belum bisa dikonfirmasi. Nomor teleponnya tidak aktif. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *