KABAR MADURA | Hingga saat ini, penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah lampu merah di Sumenep tidak kunjung terealisasi. Pasalnya, Polres Sumenep tidak mampu membeli CCTV yang akan menjadi penunjang dalam penerapan tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas mengatakan, tidak ada pemberlakuan ini disebabkan oleh keterbatasan alat dan sarana pendukung, sehingga pengawasan lalu lintas melalui CCTV ETLE tidak dapat diberlakukan secara efektif.
“Alatnya kurang, selama ini hanya menggunakan mobil ETLE saja,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Rencana awal penerapan ETLE di sejumlah titik strategis, seperti pertigaan Jalan Bangkal, Jalan Wiraraja, lingkar barat jurusan Lenteng-Batuan, dan perempatan Jalan Kota, belum terealisasi.
“Sudah tiga tahun ini belum bisa diberlakukan, karena minimnya alat pendukung dan belum adanya instruksi resmi lanjutan,” tambahnya.
Menurutnya, meskipun beberapa perangkat sempat terpasang, namun karena keterbatasan jumlah serta belum tersedianya sistem pendukung lainnya membuat ETLE tidak berjalan. Pihaknya saat ini masih keterbatasan anggaran untuk pengadaan alat tersebut.
“Ya, selebihnya kami lakukan tilang manual untuk memantau masyarakat yang melanggar lalu lintas,” tegasnya.
Tujuan awal dari penerapan ETLE adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, meski tidak ada petugas yang berjaga.
“Harapannya ke depan, jika alat sudah memadai dan sistem siap, tilang elektronik bisa diterapkan kembali,” pungkasnya. (ara/zul)





