Tidak Mampu Pasang CCTV di Lampu Merah, Tilang Elektronik di Sumenep Tidak Maksimal

Berita266 views

KABAR MADURA | Hingga saat ini, penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah lampu merah di Sumenep tidak kunjung terealisasi. Pasalnya, Polres Sumenep tidak mampu membeli CCTV yang akan menjadi penunjang dalam penerapan tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas mengatakan, tidak ada pemberlakuan ini disebabkan oleh keterbatasan alat dan sarana pendukung, sehingga pengawasan lalu lintas melalui CCTV ETLE tidak dapat diberlakukan secara efektif.

“Alatnya kurang, selama ini hanya menggunakan mobil ETLE saja,” ujarnya, Minggu (16/3/2025). 

Baca Juga:  Kapolda Jatim Datang, Konferensi Pers Kokain 27,83 kilogram di Sumenep “Raib”

Rencana awal penerapan ETLE di sejumlah titik strategis, seperti pertigaan Jalan Bangkal, Jalan Wiraraja, lingkar barat jurusan Lenteng-Batuan, dan perempatan Jalan Kota, belum terealisasi.

“Sudah tiga tahun ini belum bisa diberlakukan, karena minimnya alat pendukung dan belum adanya instruksi resmi lanjutan,” tambahnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menurutnya, meskipun beberapa perangkat sempat terpasang, namun karena keterbatasan jumlah serta belum tersedianya sistem pendukung lainnya membuat ETLE tidak berjalan. Pihaknya saat ini masih keterbatasan anggaran untuk pengadaan alat tersebut.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan

“Ya, selebihnya kami lakukan tilang manual untuk memantau masyarakat yang melanggar lalu lintas,” tegasnya. 

Tujuan awal dari penerapan ETLE adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, meski tidak ada petugas yang berjaga.

“Harapannya ke depan, jika alat sudah memadai dan sistem siap, tilang elektronik bisa diterapkan kembali,” pungkasnya. (ara/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *