Tiga Calon Lahan Sekolah Rakyat di Pamekasan Tidak Penuhi Syarat

Berita, Pendidikan168 views

KABAR MADURA | Tiga lokasi untuk sekolah rakyat yang diproyeksikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan, yakni minimal harus lima hektare. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan, tiga lokasi yang diusulkan pertama di Desa Bajur. Awalnya diprediksi seluas 20 hektar, ternyata setelah dicek foto satelit hanya berkisar 4,6 hektare. 

Pilihan kedua Lapangan Kowel di Kelurahan Kowel hanya sekitar 1,1 hektare. Sedangkan di tanah kas desa (TKD) di Kelurahan Lawangan Daya yang jadi pilihan ketiga hanya seluas tiga hektare. 

“Jadi tidak memenuhi syarat luasan, artinya kriteria 5 hektare itu harus penuhi dulu,” paparnya, Senin (5/5/2025).

Tidak dipenuhi syarat dasar atas usulan program sekolah rakyat itu, kata Herman, jadi satu persoalan yang perlu diselesaikan segera oleh Pemkab Pamekasan, supaya program tersebut bisa direalisasikan. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Persoalan tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. Kemudian bupati menekankan lokasinya tetap di wilayah pantura. Alasannya, untuk pemerataan pendidikan.

“Luas lahan itu sepertinya harga mati, sebab gambar dan sumber biaya itu memang diplot 5 hektare. Petunjuk pak bupati lokasi tetap di utara, tapi nanti harus beli lahan yang kurang di daerah sekitar,” terangnya.

Tim dari Dinsos Pamekasan sudah menyisir beberapa aset milik Pemkab Pamekasan, tidak ada lahan yang tersedia hingga lima hektare. Namun lokasinya dapat dipastikan untuk sementara di daerah utara.

“Jadi kami kesulitan soal lahan, jadi ini (kekurangan lahan harus diatasi dulu oleh Pemkab Pamekasan,” imbuhnya. (rul/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *