Tiga Lokasi Calon Kantor DPRD Pamekasan Baru Belum Ditentukan

Berita65 views

KABAR MADURA | Tiga lokasi yang diproyeksikan sebagai alternatif calon Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan yang baru hingga saat ini belum ditentukan. Sebab, belum ada keputusan final karena menunggu hasil studi kelayakan.

Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan DPRKP Pamekasan, A. Musthofa Anshory menyampaikan,  hasil rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menetapkan tiga titik lokasi yang masuk dalam inventarisasi awal.

Menurutnya, kajian tersebut penting untuk menentukan lokasi paling tepat, lalu dari sisi teknis maupun kebutuhan kelembagaan DPRD.

Adapun tiga lokasi yang masuk sebagai calon lahan, antara lain area GOR Nyalaran dengan luas 8.345 meter persegi, lahan eks Terminal Barang dengan luas 14.000 meter persegi, kemudian eks tanah kas Desa Kowel dengan luas 11.565 meter persegi. Dari ketiga lokasi, lahan eks Terminal Barang tercatat memiliki luas paling besar.

Baca Juga:  Kunjungi Kebun Hidroponik di Buddih, Ketua F-PKB DPRD Pamekasan Ajak Warga Tanam Pangan Sehat di Pekarangan

“Jadi nanti dari hasil kajian ini akan ditentukan lokasi yang layak di antara tiga pilihan itu,”  paparnya,

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Dia menambahkan, pemilihan lokasi tidak hanya mempertimbangkan luas tanah, melainkan juga aksesibilitas, kondisi lingkungan, dan aspek regulasi.

Diungkapkan, ketima sudah ditentukan lokasi yang layak, tahapan berikutnya adalah pembuatan detail engineering design (DED), kemudian perencanaan, yang terakhir adalah pembangunan fisik.

“Jadi kalau nanti sudah ditentukan yang layak mana, kemudian dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kalau perencanaannya kan nanti tahap ketiga setelah dibuat  DED nya,” paparnya.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Targetkan Pengisian Kekosongan Kepala Sekolah Rampung Bulan Depan

Ditambahkan, setiap tahapan memiliki durasi tertentu. masing-masing membutuhkan waktu sekitar 60 hari. Dengan demikian, pembuatan rencana kantor DPRD baru dipastikan tidak memungkinkan untuk direalisasikan pada tahun 2025, melainkan akan berlanjut ke tahun berikutnya. (rul/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *