KABAR MADURA | Haji Khairul Umam, yang lebih dikenal sebagai Haji Her, kini diisukan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut dikait-kaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
KPK memanggil Haji Her bukan sebagai calon tersangka, tapi sebatas dimintai keterangan sebagai saksi.
Sikap KPK menuai sorotan publik. Termasuk dari kalangan tokoh Madura, H. Imam Bukhori.
Tokoh masyarakat asal Pakong, Pamekasan tersebut mengultimatum agar KPK tidak sembarangan dalam bertindak. Apalagi Haji Her cukup berperan penting dalam memajukan Madura dan menyejahterakan masyarakatnya selama ini.
“Beliau bukan pengusaha rokok. Cukup aneh KPK bila memanggilnya dalam kasus rokok. Haji Her adalah pengusaha tembakau mdan ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM),” tegasnya.
Sejauh ini, Haji Her dikenal dermawan, sering membantu petani tembakau dengan harga beli tinggi, dan aktif dalam kegiatan sosial melalui Bawang Mas Center, yang salah satunya membangun ribuan rumah tidak layak tidak huni (RTLH) milik masyarakat miskin. (rul)





