Tunggakan Pajak 772 Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Diperkirakan Tembus Ratusan Juta

Berita74 views

KABAR MADURA | Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sampang memperkirakan total tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mencapai ratusan juta rupiah. Tunggakan tersebut berasal dari 772 unit kendaraan dinas yang hingga kini belum melunasi kewajiban pajaknya.

Bendahara Penerimaan Samsat Sampang, Imam Ngiskaril Mutawakkil, mengatakan persoalan pajak kendaraan dinas berpelat merah memang menjadi perhatian serius. Samsat sebagai perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, kata dia, telah berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Detailnya nanti kami cek lagi karena pajak kendaraan mobil dan motor itu berbeda, hanya perkiraan sementara jelas lebih dari Rp100 juta tunggakan pajak milik Pemkab Sampang,” katanya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:  Perayaan HUT ke-14 Kabar Madura Ditutup dengan Khotmil Qur'an dan Tasyakuran

Imam menegaskan, pihaknya telah mendapat instruksi langsung dari Bapenda Jawa Timur untuk menagih tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Sampang. Upaya penagihan itu dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Samsat Sampang juga mengaku telah berulang kali menyampaikan imbauan kepada Pemkab Sampang agar segera melakukan pendataan dan penertiban kendaraan dinas. Selain itu, Pemkab diminta mengalokasikan anggaran khusus guna melunasi tunggakan pajak kendaraan tersebut.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Namun demikian, Samsat tidak menampik adanya sejumlah kendala administratif yang turut memengaruhi terjadinya tunggakan pajak. Kendaraan dinas yang rusak berat, hilang, hingga belum dilakukan penghapusan aset dinilai menjadi salah satu penyebab utama.

Baca Juga:  Setahun Memimpin Pamekasan, Wabup: Kami Tetap Harmonis dengan Bupati

“Kami sudah ada surat penagihan dari Dispenda Jatim. Jadi telat 15 hari kami tagih, telat sebulan kami tagih, dan telat tiga bulan kami juga tagih. Namun Bendahara I Sampang ternyata tidak menganggarkan parkir kendaraan ditambah adanya efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat, jadi mereka mungkin terkendala anggaran. Meskipun itu tidak bisa diterima,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Nurun Ien belum memberikan respons saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (yan/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *