KABAR MADURA | Menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dipaksa merelakan puluhan kegiatan dan pengadaan di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dipangkas. Bahkan, tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran.
Adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dan keterbatasan APBD, Pemkab Sampang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 900.1.1/274/434.031/2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Dalam SE tersebut ditegaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang diminta melakukan efisiensi pada obyek belanja terdampak, meliputi acara yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar/FGD.
Kemudian, anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.
Lebih selektif dalam memberikan hibah, baik dalam bentuk hibah uang maupun hibah barang, dan melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja yang bersumber dari transfer ke daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Syuaib mengatakan, saat ini SKPD memang dipaksa untuk berpuasa anggaran dikarenakan keterbatasan anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Mau tidak mau kita harus berhemat karena sudah ada perintah dari Presiden Prabowo, disamping APBD kita tidak mumpuni,” ujarnya, Minggu (23/2/2025).
Syuaib meminta kepada semua OPD untuk lebih bijaksana dalam menggunakan anggaran. Jika dulu banyak ditemukan acara seremonial atau perjalanan dinas ke luar kota, maka untuk tahun ini dipastikan sudah sangat jarang, disebabkan efisiensi anggaran.
“Kami meminta partisipasi publik juga ikut mengawasi terkait realisasi anggaran ini,” pungkasnya. (KM91/sub/din)





