Usai Lakukan Deteksi Tempat, Satpol PP Pamekasan Akan Tindak Peredaran Rokok Ilegal

News36 views
Banner Iklan

KM.ID | PAMEKASAN — Persiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan dalam melakukan penindakan peredaran rokok ilegal di Pamekasan mencapai 75 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli, Senin (21/11/2022).

Penindakan tersebut sebagai tindak lanjut pasca pengerahan petugas Satpol PP untuk mendeteksi tempat rawan barang kena cukai beberapa waktu lalu.

Menurut Ida, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait agar penindakan tersebut bisa terlaksana sesuai harapan.

“Salah satu persiapan yang kami lakukan, yaitu menyiapkan kelengkapan administrasi sebagai pendukung pelaksanaan operasi nanti,” ungkapnya kepada KM.ID.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, persiapan administrasi sangat penting untuk mendukung proses operasi. Termasuk Satpol PP telah mengerahkan petugas untuk menjadi intel.

Baca Juga:  15 Kilometer Jalan Lintas Selatan Madura Butuh Dana Rp1,4 Triliun

“Nah, itu yang sekarang akan ditindaklanjuti,” imbuh Ida.

Selain itu, Ida berharap dukungan dari semua elemen masyarakat dalam pelaksanaan operasi. Sebab dukungan dari semua lapisan akan menentukan tingkat keberhasilan pemberantasan rokok ilegal.

“Jika tidak saling bersinergi, berarti kurang kompak dalam membasmi barang kena cukai. Padahal kami sangat membutuhkan dukungan semua pihak,” pungkasnya.

Reporter: M. Arif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *