Vaksinasi LSD di Pamekasan Dipastikan Tidak Merata, Jatah Vaksin dari Pemprov Terbatas

News165 views

KABAR MADURA | Kasus penyakit pada hewan ternak berupa lumpy skin disease (LSD) atau cacar sapi ditemukan di sejumlah wilayah di Pamekasan. Berdasarkan data Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, terdapat sekitar 50 sapi yang sudah terjangkit penyakit LSD.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan DKPP Pamekasan Slamet Budiharsono mengatakan, penyakit hewan terutama penyakit LSD mudah menular ke hewan lainnya di musim hujan yang sudah masuk pada pancaroba atau masa peralihan musim. Disebutkan, laporan dari petugas di lapangan, belum ditemukan adanya penambahan hewan yang terjangkit LSD.

“Kami acuannya pada data yang kemarin, sebab sampai saat ini tidak ada laporan lagi dari petugas di lapangan,” ungkapnya, Rabu (13/3/2024).

Kemudian, Slamet menambahkan, dari 50 sapi yang ditemukan terjangkit LSD, sebagian sudah mulai sehat kembali. Dia menyebut, di Pamekasan ada empat Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), yakni Puskeswan Galis yang mencakup tiga kecamatan yakni Pademawu, Kadur, Larangan. Lalu, Puskeswan Pamekasan mencakup kecamatan Tlanakan dan Proppo,  Puskeswan Pakong mencakup Pegantenan dan Palengaan. Terakhir, Puskeswan Waru mencakup Pasean dan Batumarmar.

Baca Juga:  Petani Pertanyakan Tambahan Biaya Pupuk Bersubsidi di Luar HET

Kata Slamet, apabila ditemukan ada hewan terkena penyakit, maka segera mengajukan penanganan ke pihak Puskewan di daerahnya masing-masing.

“Kami punya empat petugas Puskeswan yang menangani langsung persoalan penyakit,” tambahnya.

Slamet mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi di musim ini tidak akan merata. Sebab, sedikitnya jatah vaksin yang diterima DKPP Pamekasan dari pemerintah provinsi (pemprov), yakni hanya 5.000 dosis vaksin.

“Obatnya tidak sesuai dengan hewan ternak yang mencapai 10.000 lebih, maka kami utamakan hewan yang dekat dengan hewan yang sudah terjangkit penyakit,” tegasnya.

Sementara Petugas Puskeswan Kecamatan Waru Alfainur mengutarakan, penanganan penyakit LSD tidak sama dengan penyakit yang sering terjadi di musim hujan pada hewan, seperti demam tinggi dan sering buang air besar. Kalau penyakit semacam itu mayoritas bisa diatasi secara pribadi oleh setiap peternakan karena penanganannya lebih mudah.

Baca Juga:  Anggaran Seret, Petani Tembakau Pamekasan Tanpa Bantuan Bibit dari APBD 2026

Berbeda dengan penyakit LSD,  pihaknya mengaku sudah melakukan penanganan penyakit tersebut dengan memberikan obat dan vaksinasi yang telah di terima dari pemerintah.

“Kalau LSD perlu diberi obat dan vaksin. Sampai saat ini ada sekitar 13 yang sudah kami tangani sesuai dengan laporan dari para petugas yang ada di desa,” tuturnya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Sule Sulaiman

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *