Wabup Sumenep: Tidak Ada Tempat untuk Bendera One Piece di HUT RI ke-80

KABAR MADURA | Menjelang perayaan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 pada 17 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan larangan pengibaran bendera selain Merah Putih, termasuk fenomena viral pengibaran bendera One Piece yang tengah marak di sejumlah daerah.

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dengan tegas menyatakan bahwa menjelang dan saat momen sakral kemerdekaan, Merah Putih adalah harga mati dan tidak boleh ada bendera lain yang dikibarkan sebagai bentuk ekspresi apa pun.

“Artinya, menghadapi Hari Kemerdekaan RI ke-80 tidak boleh berkibar selain bendera Merah Putih, seperti bendera One Piece,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:  Sumenep Dapat 500 Unit BSPS 2026, Pemkab Bentuk Tim Khusus Awasi Penyaluran Bantuan Rumah

Menurut Kiai Imam, meski tren ini muncul sebagai bentuk simbolik dari kekecewaan sebagian masyarakat terhadap pemerintah, pengibaran bendera fiktif seperti One Piece sangat tidak tepat jika dilakukan dalam konteks nasionalisme dan persatuan bangsa.

“Pengibaran bendera One Piece bisa memicu perpecahan, mengganggu rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa,” tegasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Dia pun mengimbau dengan penuh kehangatan kepada masyarakat Sumenep untuk tidak terpengaruh oleh provokasi atau tren media sosial yang bertentangan dengan semangat kebangsaan.

Baca Juga:  Afirmasi Kedokteran dengan UTM Jadi Strategi Pemkab Sumenep Penuhi Kebutuhan Dokter Kepulauan

“Saya yakin masyarakat Sumenep tidak akan melakukan hal seperti itu. Karena masyarakat kita santun, terdidik, dan terpimpin,” pungkasnya. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *