KABAR MADURA | Menjelang perayaan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 pada 17 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan larangan pengibaran bendera selain Merah Putih, termasuk fenomena viral pengibaran bendera One Piece yang tengah marak di sejumlah daerah.
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dengan tegas menyatakan bahwa menjelang dan saat momen sakral kemerdekaan, Merah Putih adalah harga mati dan tidak boleh ada bendera lain yang dikibarkan sebagai bentuk ekspresi apa pun.
“Artinya, menghadapi Hari Kemerdekaan RI ke-80 tidak boleh berkibar selain bendera Merah Putih, seperti bendera One Piece,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Menurut Kiai Imam, meski tren ini muncul sebagai bentuk simbolik dari kekecewaan sebagian masyarakat terhadap pemerintah, pengibaran bendera fiktif seperti One Piece sangat tidak tepat jika dilakukan dalam konteks nasionalisme dan persatuan bangsa.
“Pengibaran bendera One Piece bisa memicu perpecahan, mengganggu rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa,” tegasnya.
Dia pun mengimbau dengan penuh kehangatan kepada masyarakat Sumenep untuk tidak terpengaruh oleh provokasi atau tren media sosial yang bertentangan dengan semangat kebangsaan.
“Saya yakin masyarakat Sumenep tidak akan melakukan hal seperti itu. Karena masyarakat kita santun, terdidik, dan terpimpin,” pungkasnya. (ara/waw)





