1.400 Tanah Pemkab Sumenep Belum Bersertifikat, Ini Langkah BKAD

News167 views

KABAR MADURA | Semua aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang belum memiliki legalitas hukum atau bersertifikat bakal dimaksimalkan di tahun 2024. Paling tidak minimal 400 bidang tanah sudah mengantongi sertifikat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep Lukmanul Hakim, dari sekitar 2.136 tanah aset daerah, masih 1.400 belum bersertifikat. Oleh karena itu, pada tahun 2024 akan segera digenjot minimal 400 bidang tanah sudah bersertifikat. Bahkan, jika ada waktu sebanyak 1.400 bakal disertikat semua.

“Saat ini masih proses pengajuan ke Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep,” katanya, Kamis (4/1/2024).

Menurutnya, sebelum diajukan ke BPN Sumenep, saat ini masih mengumpulkan berkas-berkas yang perlu dilengkapi, sehingga dalam setiap hari, dirinya terus melengkapi berkas yang telah dibutuhkan.

Baca Juga:  Bulan Bung Karno 2026, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Persatuan dan Nasionalisme

“Terkadang sulitnya atau lamanya diajukan ke BPN Sumenep karena berkasnya sulit ditemukan. Itu kendalanya selama ini,” tuturnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Selain itu, proses sertifikasi aset terkendala pelepasan aset. Salah satunya aset yang berdiri bangunan sekolah dasar (SD) dan puskesmas pembantu. Lahan yang sebelumnya milik desa, karena sudah berdiri fasum, sehingga diserahkan ke pemkab. Tidak semua mengetahui itu, karena untuk mensertifikatkan harus ada pelepasan lahan dan sebagainya. Itu bagian dari kendala lamanya tanah tidak disertifikat.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Luncurkan Program Desa Cantik 2026, Dorong Desa Berbasis Data

“Saat ini aset itu masih banyak yang belum bisa diproses lantaran belum ada pelepasan. Kami tak sebegitu hafal total berapa lokasinya. Lumayan banyak,” kata Lukmanul Hakim.

Meski demikian, dirinya berjanji pada akhir tahun 2024, minimalnya aset tanah Pemkab Sumenep sudah lebih banyak bersertifikat dari pada yang belum.

“Yang diajukan ke BPN saat ini sudah banyak, menunggu sertifikatnya saja. Ada pula yang sedang proses diajukan,” tegasnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Hairul Anam

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *