Semua aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang belum memiliki legalitas hukum atau bersertifikat bakal dimaksimalkan di tahun 2024. Paling tidak minimal 400 bidang tanah sudah mengantongi sertifikat.
BKAD
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





