KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Ratusan koperasi di Pamekasan sejauh ini belum menyelesaikan rapat anggota tahunan (RAT) 2022. Dari 772 koperasi yang terdata, terdapat 675 koperasi yang belum melaksanakan RAT.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM & Naker) Pamekasan Muttaqin. Muttaqin terpaksa mendampingi koperasi yang bersangkutan dalam pelaksanaan RAT tersebut.
Selain itu, Muttaqin juga membina koperasi di bidang kelembagaan dan usaha koperasi. Dijelaskannya, RAT merupakan laporan pertanggungjawaban setiap tahun bersifat wajib; harus digelar oleh masing-masing koperasi.
“Kebanyakan koperasi jenis konsumen yang tidak melakukan RAT. Jadi, kami dampingi dan membinanya,” terang Muttaqin, Kamis (6/7/2023).
Alasan belum dilaksanakannya RAT itu dikarenakan berbagai hal. Di antaranya adalah kegiatan usahanya tidak berjalan optimal. Kurangnya modal jadi pemicu, sehingga pelaksanaan RAT-nya terhambat. Muttaqin mengungkap, tidak ada sanksi khusus terkait belum terlaksananya RAT. Hanya saja, dihadirkan sanksi administratif kepada anggota selaku pemilik usaha.
Di samping itu, tidak optimalnya kegiatan usaha di koperasi itu dikarenakan sumber daya manusia (SDM) pengelola dan pengurus yang kurang kompeten. Akibatnya, berdampak pada kelancaran usahanya.
“Kegiatan usahanya tidak jalan secara optimal, juga dikarenakan terdapat beberapa kendala administrasi lainnya,” tukas Muttaqin.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Hairul Anam