KABAR MADURA | Proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama untuk posisi sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Sumenep terus bergulir. Dari total 11 pejabat yang mendaftar, sebanyak 8 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, mengatakan bahwa hasil tersebut diperoleh setelah panitia seleksi melakukan verifikasi dan penilaian administrasi secara ketat dan objektif.
“Dari 11 pendaftar, 8 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, sementara 3 peserta lainnya tidak memenuhi syarat,” ujar Benny Irawan, Selasa (3/2/2026).
Sebanyak 8 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) berdasarkan hasil seleksi administrasi adalah: Arif Firmanto, R Abd Rahman Riadi, Eri Susanto, Agus Dwi Saputra, Achmad Dzulkarnain, Chainur Rasyid, Ferdiansyah Tetrajaya, Mohamad Iksan.
Sementara itu, tiga peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) yakni: Henti Rahma Astari, Ngumpriyatun, Syamsul Jamal.
Penetapan hasil seleksi administrasi tersebut tertuang dalam berita acara (BA) nomor: 08/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026, tertanggal 2 Februari 2026.
Benny menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan prinsip transparansi serta profesionalisme.
“Panitia seleksi bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Semua peserta diperlakukan sama, dan penilaian dilakukan secara objektif,” tegasnya.
Dia menambahkan, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi JPT Pratama Sekda Sumenep. (ara/waw)





