KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Setelah penetapan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan mendapatkan kucuran dana untuk 80 proyek tambahan. Namun dalam proses penentuan pihak ketiga untuk mengerjakan proyek itu dilakukan dengan cara nontender, lantaran nominal anggarannya di bawah Rp200 juta.
Kepala Dinkes Pamekasan dr. Saifuddin menyampaikan, total anggaran dari 80 proyek itu sebesar Rp8 miliar, yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Menurutnya, proses nontender atau pengadaan langsung saat ini tengah berlangsung. Kemudian pekerjaannya dibatasi selama 30 hari kerja dan pengawasannya dilakukan setiap hari.
“Evaluasi secara langsung melalui pejabat pengadaan dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), monitoring setiap hari. Jadi berapa yang sudah melakukan penawaran misalnya, apa sudah diproses?,” paparnya, Selasa (14/11/2023).
Sementara Sekretaris Dinkes Pamekasan Mohammad Johan menegaskan, dalam proses pemilihan pihak ketiga tidak serta-merta langsung dikontrak, melainkan harus melewati seleksi dengan berbagai syarat teknis sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan.
“Karena melihat waktu yang sudah mepet, maka pekerjaan ini sesuai dengan nominal penunjukan. Tetapi, kami tetap melakukan seleksi untuk pelaksanaan tersebut, artinya kami menggunakan proses online juga, LPSE, untuk pihak ketiga yang mau bekerja,” ungkapnya.
Johan menjelaskan, dari total 80 pekerjaan itu, saat ini yang sudah dilakukan evaluasi sebanyak 70 persen, sisanya sedang dalam proses. Akan tetapi pekerjaan di setiap titik sejauh ini masih belum ada satu pun yang dimulai.
“Dalam rancangannya harus selesai dalam satu bulan. Kalau tidak selesai dalam satu bulan, sesuai dengan regulasi, kami akan kenakan denda untuk pihak ketiga itu,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan Kabar Madura di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), jenis 80 proyek itu beragam, di antaranya belanja modal bangunan fasilitas umum pengembangan puskesmas (MCK), belanja modal bangunan gedung kantor (gedung negara sederhana) pengembangan puskesmas, dan lainnya.
Ketua DPRD Pamekasan Halili mengutarakan, kesepakatan anggaran yang dikucurkan itu memang dikhususkan untuk pelayanan kesehatan, sebab sarana penunjang kesehatan harus sudah maksimal. Dalam proses pengerjaannya, dia menekankan harus sesuai dengan regulasi, karena anggaran yang sudah ada itu dianjurkan terserap secara maksimal.
“Jadi daerah itu semakin tinggi persentase serapan anggarannya, itu semakin berprestasi, semakin rendah serapan anggarannya, itu dianggap tidak berprestasi, dianggap tidak serius. Maka selama tidak melanggar regulasi dan tahapannya sesuai dengan aturan, kenapa tidak dilaksanakan,” papar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





