KABAR MADURA | Puluhan aktivis yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi (Gerak Pede) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan, Rabu (9/1/2024). Mereka mendesak Bawaslu Pamekasan agar segera menuntaskan kasus dugaan politik uang.
Sekadar diketahui, saat ini Bawaslu Pamekasan tengah menangani kasus dugaan politik uang yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di gudang tembakau milik H. Khairul Umam.
Koordinator Aksi Gerak Pede Pamekasan, Ahmad Nur Faisal menyampaikan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu Pamekasan harus bebas dari intervensi dari pihak manapun dalam menangani kasus pelanggaran pemilu, termasuk dugaan kasus politik uang yang terjadi di gudang tembakau milik Haji Her.
“Kami memberi waktu 7×24 jam, kalau tidak ada kepastian berkaitan dengan proses itu, maka kami akan berangkat ke DKPP untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik atau dugaan tidak berjalannya tugas dan fungsi komisioner Bawaslu Pamekasan,” jelasnya saat berorasi, Rabu (10/1/2024).
Faisal menambahkan, kasus yang perlu dituntaskan Bawaslu Pamekasan bawaslu bukan hanya mengenai politik uang, melainkan juga pelanggaran kampanye yang melibatkan anak-anak yang terjadi di Kecamatan Proppo.
“Itu sampai sekarang tidak jelas tindak lanjutnya,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara tirta Firdaus mengutarakan, penanganan kasus dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Larangan sudah dilakukan penelusuran, baik kepada oknum yang membagikan uang, pemilik uang dan tempat, serta yang menerima uang. Bahkan, orang yang memegang kaos salah satu pasangan calon presiden (presiden) juga sudah dimintai keterangan.
“Kami sudah memeriksa dan memintai keterangan saksi-saksi yang terlibat pada kegiatan tersebut, terakhir kemarin kami meminta keterangan ulama yang tampak dalam video memberikan uang. Total, kami sudah meminta keterangan enam orang,” papar Sukma.
Dia mengungkapkan, pihaknya masih menganalisis lebih jauh terhadap hasil keterangan yang diperoleh dari para saksi. Tujuannya, supaya bisa diketahui langkah hukum berikutnya yang akan diambil oleh Bawaslu Pamekasan
“Hari ini akan kami kaji, sampai besok, tentunya dengan Gakkumdu. Baru nanti bisa kami simpulkan,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





