Tidak Memenuhi Dua Kali Kebutuhan, Bawaslu Pamekasan Perpanjang Rekrutmen Pengawas TPS

Pilkada92 views

KABAR MADURA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan memperpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Rekrutmen tersebut diperpanjang lantaran pendaftar tidak memenuhi dua kali kebutuhan. Diketahui, di Pamekasan membutuhkan 1.270 PTPS yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Diklat Bawaslu Pamekasan Moh. Imron menyampaikan, perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024. Perpanjangan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Imron menegaskan, perpanjangan rekrutmen PTPS iki terjadi di semua kecamatan di Pamekasan. Pihaknya berharap, masyarakat yang ingin terlibat secara langsung dalam pelaksanaan Pilkada 2024 untuk segera mendaftar.

“Dari semua desa itu ada pendaftarnya semua. Namun masih belum memenuhi dua kali kebutuhan. Kami membutuhkan 1.270 PTPS, sesuai dengan jumlah TPS yang sudah ditetapkan,” jelasnya kepada Kabar Madura, Kamis (3/10/2024).

Jumlah total pendaftar PTPS di Pamekasan sebanyak 1.495 orang. Smeentara jumlah dua kali kebutuhan 2.540 pendaftar.

JJS Kabar Madura

Namun, Imron menjelaskan, apabila setelah perpanjangan pendaftaran masih tetap tidak memenuhi dua kali kebutuhan, maka proses rekrutmen tetap dilanjutkan ke tahapan seleksi administrasi.

“Di semua desa tidak ada yang memenuhi dua kali kebutuhan. Tapi, meskipun nanti pendaftar yang masuk hanya 2.000 misalnya, panwascam akan tetap melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni seleksi administrasi,” ungkapnya. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *