Sebulan Ringkus 27 Tersangka Kasus Narkoba, Polres Pasuruan Menuai Apresiasi Masyarakat

Berita, News24 views

KABAR MADURA | PASURUAN – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari 2025.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Pasuruan mengamankan 27 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan seorang perempuan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengajak partisipasi masyarakat dan semua pihak untuk bersama memberantas narkoba.

“Kami berharap dukungan serta kerja sama semua pihak dan masyarakat Kabupaten Pasuruan secara umum untuk bersama memberantas narkoba, yakni dengan cara menghindari penyalahgunaan narkoba dan melaporkan jika mengetahuinya,” harap AKBP Dani.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, dalam konferensi pers di Release Room, Senin (3/2/2025), mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita adalah 490,35 gram sabu dan 1.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Salah satu kasus menonjol terjadi pada 31 Januari 2025, di mana Polres Pasuruan berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 296,42 gram sabu atau sekitar tiga ons,” ungkap Iptu Agus.

Ia menjelaskan bahwa salah satu jaringan terbesar yang berhasil diungkap Polres Pasuuran melibatkan tersangka asal Blitar.

“Modus operandi yang digunakan adalah menjadi kurir untuk mengambil barang di Pasuruan. Saat ini, Polres Pasuruan masih mendalami jaringan mereka, yang diduga berpusat di Blitar,” tambahnya.

Baca Juga:  Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pamekasan Ringkus IRT dan Residivis

Lebih lanjut, Iptu Agus menegaskan bahwa semua tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir dalam peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Pasuruan.

Masyarakat pun menyambut baik kinerja positif Polres Pasuruan.

“Kami sangat mengapresiasi kesuksesan Polres Pasuruan dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba, kami merasa lebih aman,” ujar Saiful, seorang warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kusnadi, warga Prigen, Kabupaten Pasuruan. “Kami berharap prestasi tersebut terus meningkat, agar lingkungan kami lebih aman dari aksi kejahatan, terutama bahaya laten peredaran narkoba yang mengancam anak-anak kami,” ujarnya. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *