KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Sumenep 2024, Senin (10/2/2025).
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, pasangan calon Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Sumenep 2024 dengan mendapatkan 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. Pihaknya telah menjalankan semua prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait hasil penetapan KPU tersebut.
Sebagai tindak lanjut, kata Zainal, DPRD Sumenep akan segera mengirimkan surat hasil penetapan ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar proses pelantikan dapat berjalan sesuai yang sudah dijadwalkan. Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 direncanakan akan berlangsung 20 Februari 2025.
“Surat hasil penetapan akan segera kami kirim ke Pemprov,” ujarnya.
Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengingatkan, pasangan kepala daerah terpilih untuk menjaga hubungan baik dengan DPRD Sumenep guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumenep.
“Legislatif dan eksekutif harus berkomunikasi yang harmonis, itu akan membawa dampak positif. Oleh karena itu, kita harus terus menjalin koordinasi demi kepentingan bersama, terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sekadar diketahui, KPU Sumenep telah mengumumkan kemenangan pasangan Fauzi-Imam dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU Sumenep, Kamis malam (6/2/2025).
Kemudian pada Jumat (7/2/2025), KPU Sumenep secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Terpilih kepada Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin. (ara/zul)





