KABAR MADURA | Operasi pengawasan rokok ilegal di Pamekasan masih menunggu penyesuaian anggaran usai adanya instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan M. Yusuf Wibiseno mengatakan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan operasi pengawasan rokok ilegal belum final, masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Finalnya nanti setelah penyesuaian anggaran selesai. Kemudian, nanti kami rancang akan ada berapa kali operasi yang bisa dilakukan,” jelasnya, Rabu (7/5/2025).
Operasi pengawasan rokok ilegal 2024 lalu dilaksanakan 20 kali dengan menerjunkan empat tim. Tetapi, lanjut Yusuf, penindakan atas temuan dari operasi pengawasan itu menjadi kewenangan Bea Cukai. Pihaknya hanya menjadi bagian dari tim dalam rangka membantu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk menekan menjamurnya rokok ilegal.
“Untuk tahun ini, diawali dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) rokok yang melanggar undang-undang, jadi nanti akan mengisi sistem informasi rokok ilegal (Siroleg),” ungkapnya.
Sebelum adanya penindakan atau pelaksanaan operasi yang akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI/Polri dan Kejari, Satpol PP Pamekasan akan menerjunkan tim ke lapangan untuk input keterangan ke aplikasi Siroleg.
Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan Moh Faridi menegaskan, operasi rokok ilegal harus berbanding lurus dengan pembinaan dan edukasi terhadap pelaku usaha rokok. Dia menilai industri rokok ini sangat berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Maraknya rokok ilegal ini karena mereka tidak paham regulasi, tidak tahu risikonya,” tutur Faridi.
Selain itu, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, produksi rokok ilegal yang tidak terbendung ini karena mahalnya proses legalisasi. Sehingga, pelaku usaha menganggap akan hanya memperoleh keuntungan kecil jika dilegalkan.
“Maka dari itu, memberikan pemahaman dan peluang terhadap para pengusaha itu menjadi penting,” tegas Faridi. (rul/waw)





