Dukung Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal di Madura Lewat Strategi Sosio-Kultural

Ekonomi139 views

KABAR MADURA | Lebih keras ketika dikerasi, lebih lembut tatkala dilembuti. Begitulah rata-rata karakter orang Madura. Termasuk dalam menyikapi kian menjamurnya Industri Kecil Menengah (IKM) rokok lokal.

Demikian ditegaskan Anggota DPRD Pamekasan Moh Faridi saat dimintai pandangannya oleh wartawan Kabar Madura, Selasa (22/7/2025).

Karena itulah, Faridi mendorong Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura tidak terlalu mengedepankan pendekatan represif dalam menyikapi perusahaan rokok (PR) di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

“Tapi, Bea Cukai Madura juga penting menerapkan strategi pendekatan sosio-kultural. Itu sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk rokok,” tegas Faridi.

Baca Juga:  Soroti Kekerasan yang Meningkat, Ansari Dorong Advokasi Nyata Lindungi Perempuan dan Anak

Bea Cukai Madura, tekannya, penting menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat. Itu dalam memberikan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendukung peredaran barang legal dan kewajiban membayar cukai.

“Pendekatan seperti itu terbukti efektif. Sebut saja misalnya dari peningkatan penerimaan cukai oleh Bea Cukai Malang, yang naik dari Rp26,2 triliun pada 2023 menjadi Rp29,09 triliun pada 2024,” ungkapnya.

Peningkatan tersebut, tambahnya, mencerminkan keberhasilan sinergi antara pengawasan, edukasi, dan kolaborasi dengan elemen masyarakat. Terutama dengan tokoh agama.

Menurutnya, Bea Cukai Madura sangat butuh peran aktif masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha. Mereka sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif bahwa membeli barang ilegal sama dengan merugikan negara.

Baca Juga:  Kerap Jadi Pilihan, Disnaker Bangkalan Ingatkan Risiko Besar PMI Ilegal

“Melalui pendekatan yang humanis dan strategis ini, kami optimistis Bea Cukai Madura dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan,” tegasnya. (rul/nam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *