Teman Jhuang Caffee Ditutup, Ketum HIPMI Pamekasan: Penting Kedepankan Pembinaan!

Ekonomi573 views

KABAR MADURA | Penutupan Teman Jhuang Caffee oleh pemerintah menuai atensi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pamekasan.

Ketum HIPMI Pamekasan Ach Kusairi menegaskan, kalau memang ada tahapan dalam Perda, mestinya Pemkab melakukan pemanggilan kepada pemilik usaha.

“Terkhusus vendor atau sponsor yang menggelar acara tersebut di sana. Kalau layak ditutup, silakan. pemerintah punya kewenangan,” ujarnya.

Tapi kalau masih bisa dibina, terangnya, tentu penting memilih langkah itu. Dalam pandangan HIPMI, kasihan pelaku UMKM yang sumber penghidupannya perlu dijaga dengan baik.

“Kita prihatin saat dunia food and beverage (F n B) mengalami peningkatan yang baik, dunia industri kreatif berkembang, bikin ekonomi kita tumbuh sebagai tempat yang enak dikunjungi tidak hanya oleh orang Pamekasan sampai orang luar enak datang ke sini, kini menjadi rusak karena kejadian tersebut,” sesalnya.

Baca Juga:  DPRD Pamekasan Soroti Kemiskinan dan Pengangguran dalam Pembahasan LKPJ 2025

Menurutnya, penutupan tersebut membuat image Pamekasan menjadi tidak baik. Dampak tersebut mesti jadi catatan tebal bagi Pemkab Pamekasan untuk tidak kembali melakukan tindakan serupa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kafe di Jalan Trunojoyo nomor 115 itu dianggap melanggar Perda Pamekasan nomor 2/2019 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi. Termasuk Perda Pamekasan nomor 3/2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kepala Satpol PP Yusuf Wibiseno menegaskan, penutupan tersebut didasarkan pada surat perintah tugas nomor SPT.800.1.11./07.GD/432.305/2025 dengan melibatkan DPMPTSP, Disporapar, 3 pilar, Lurah Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kelurahan Patemon dan Polsek Pamekasan. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *