Penganiayaan Siswa SMP di Pamekasan Masuk Tahap Penyidikan

Hukum, Berita38 views

KABAR MADURA | Kasus dugaan perundungan siswa SMP Negeri 2 Pademawu memasuki tahap penyidikan Polres Pamekasan. Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, ibu korban, pelaku, dan guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 2 Pademawu pada Senin–Selasa (11–12/8/2025).

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menyampaikan, penyidik masih melakukan pendalaman kasus, mulai dari pengumpulan bukti hingga prosedur hukum lainnya.

“Pemeriksaan ke saksi-saksi sudah. Kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan juga anak di bawah umur,” jelasnya, Kamis (14/8/2035).

Ibu korban membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Ledakan Mercon di Larangan Akibatkan Remaja Luka Berat, Polres Pamekasan Warning Masyarakat

“Yang hari Senin, pemeriksaannya dari jam 16.00 sampai hampir isya’. Yang hari Selasa sekitar dua jam. Termasuk kondisi S (korban) usai penganiayaan juga dipaparkan,” ungkapnya.

JJS Kabar Madura

Duta Generasi Berencana (GenRe) Pamekasan 2023, Yeni Aprilianti, turut menanggapi kasus ini. Dia menegaskan, perundungan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan, apalagi dalam bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

“Di sini kami juga akan mendorong pembentukan konselor agar siswa punya tempat curhat yang aman. Peran pemerintah juga penting, tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tapi aksi nyata,” ucapnya.

Baca Juga:  Gerebek Home Industri Petasan di Blumbungan, Polisi Amankan Pelaku dan Puluhan Kilogram Bahan Peledak

Kasus ini bermula dari rekaman video yang viral di media sosial, menampilkan pelaku memukul korban yang merupakan adik kelasnya. Dugaan sementara, aksi itu dipicu oleh rencana korban yang ingin mengeluarkan pelaku dari klub voli. Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan pada Jumat (8/8/2025), dengan sangkaan tindak pidana kekerasan dan pelanggaran perlindungan anak. (nur/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *