36 Pedagang Direlokasi, Revitalisasi Pasar Waru Pamekasan Malah Batal

Berita38 views

KABAR MADURA | Sebanyak 36 pedagang yang sudah bertahun-tahun menempati bahu jalan di depan Pasar Waru, Pamekasan, akhirnya direlokasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan. Para pedagang tersebut kini menempati area eks puskesmas yang berada di sisi barat pasar.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi menyampaikan, relokasi ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan sekaligus menata kembali aktivitas jual-beli di sekitar pasar. 

Alhamdulillah, kemarin kami menertibkan dan dapat merelokasi pedagang yang bertahun-tahun menempati bahu jalan. Dengan begitu, akses jalan lebih lancar dan suasana pasar semakin tertib,” jelasnya, Senin (8/9/2025).

Meski penataan berjalan, Handiko menegaskan, revitalisasi Pasar Waru belum bisa dilakukan tahun 2025. Keterbatasan anggaran daerah menjadi penyebab utama tertundanya rencana tersebut. 

Baca Juga:  Harga Daging Sapi dan Cabai di Pamekasan Naik Jelang Iduladha 1447 H

“Kami benar-benar tidak bisa berkutik dengan anggaran APBD yang sangat minim. Untuk anggaran rutin saja masih kekurangan, apalagi untuk revitalisasi,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Handiko, revitalisasi Pasar Waru diyakini mampu meningkatkan kenyamanan, baik bagi pedagang maupun pembeli. Menurutnya, jika kondisi sarana dan prasarana pasar lebih baik, dampaknya juga positif terhadap geliat perekonomian warga.

Kendati tanpa revitalisasi, ia optimistis pendapatan asli daerah (PAD) dari Pasar Waru tetap menjadi salah satu penopang. Meski Untuk sistem retribusinya kini masih dilakukan secara manual.

“Untuk PAD kami tetap optimis, karena Pasar Waru bersama pasar-pasar lainnya menjadi penunjang. Harapan kami target PAD 2025 bisa sesuai dengan yang ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  BPS Pamekasan Mulai Sensus Ekonomi 2026, Petugas Akan Datangi Rumah Warga

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menyampaikan, relokasi yang sudah dilakukan sangat dihargainya, meski revitalisasi tidak bisa dilakukan atas ketersediaan anggaran yang masih kurang memadai.

Namun, legislatif memberi catatan, supaya penataan dan penertiban serta penarikan retribusi pasar harus maksimal.

“Kami akan terus mengawal soal perbaikan-perbaikan, revitalisasi yang tidak dilakukan tahun ini, kan merupakan kendala teknis yang cukup berat, terkait ketersediaan anggaran juga, pola anggaran nasional, fiskal kita yang juga kurang sehat, ” imbuhnya. (rul/ong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *