Isu jual beli jabatan kini kembali mencuat di Kota Gerbang Salam. Hal tersebut menyusul 20 pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemkab Pamekasan baru saja menjalani uji kompetensi (ujikom).
Ujikom digelar sebagai bagian dari penataan jabatan melalui mekanisme rotasi dan mutasi. Legislatif setempat menegaskan perkembangan tersebut berpotensi untuk melahirkan jual beli jabatan, sebagaimana diberitakan Kabar Madura, Jumat (26/9/2025).
Sasaran isu tersebut jelas mengarah kepada satu figur. Yakni, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. Sebab, suami Tienuk Adiyah Sari ini punya kuasa penuh dalam menata pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Bupati yang akrab disapa Kiai Kholil tersebut sejatinya kebal dengan isu jual beli jabatan. Di periode pertama (2008-2013) saat menakhodai Pamekasan, Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda ini kerap diterpa isu transaksi jabatan guna mendapatkan cuan.
Isu tersebut kembali digelindingkan oleh lawan-lawan politiknya saat mantan Anggota DPR RI itu bertarung melawan Baddrut Tamam. Di Pilkada 2018, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Badrut Tamam-Raja`e (Berbaur) menekankan ketika terpilih bisa dipastikan Pamekasan bersih dari jual beli jabatan.
Meskipun tidak secara eksplisit pasangan Berbaur menyatakan lawannya dipenuhi lumpur jual beli jabatan, tapi substansi kampanyenya menghidupkan ingatan publik terhadap isu di periode pertama pemerintahan Kiai Kholil.
Saat Pilkada 2024, isu jual beli jabatan yang diarahkan ke Kiai Kholil cukup landai. Bahkan, lawan-lawan politiknya cenderung enggan menghembuskan isu tersebut. Pemicunya hanya satu: sama sekali tidak terbukti kebenarannya.
Fakta bahwa isu jual beli jabatan yang menjurus ke Kiai Kholil tidak benar, tentu mulai membuka mindset publik bahwa isu hoaks akan terhempas dengan sendirinya.
Jelang mutasi-rotasi jabatan di Pamekasan, Kiai Kholil kini dibebani tanggung jawab moral: membuktikan kepada masyarakat bahwa isu lama tersebut benar-benar tidak terbukti. Sekali lagi, benar-benar tidak terbukti dan tidak akan pernah terbukti! (nam)





