KABAR MADURA | Akhir Oktober 2025 lalu, program Simpati Lansia di Kabupaten Pamekasan resmi dihentikan. Meski langsung bersentuhan dengan masyarakat, program yang diluncurkan tahun 2021 lalu itu bernasib sama dengan beberapa program lain di era pemerintahan sebelumnya, berguguran lantaran membebani anggaran.
Bahkan, pada tahun anggaran 2026 mendatang, program makan gratis bagi kelompok lanjut usia (lansia) ini belum dipastikan keberlanjutannya. Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, sebagaimana disampaikan kepala dinasnya, Herman Hidayat, sedang mengupayakan agar anggarannya dibantu pemerintah pusat.
Keberadaan program perlindungan sosial bagi kelompok lansia rentan ini, secara normatif, dapat dipahami sebagai komitmen daerah untuk melengkapi skema bantuan sosial (bansos) nasional yang belum menjangkau seluruh kelompok sasaran.
Sayangnya, mulai 2025 ini sudah tidak mampu lagi dipertahankan. Pemkab Pamekasan sudah tidak mampu menyediakan anggarannya, yang nilainya sekitar Rp6,5 miliar per tahun.
Stabilitas pendanaan dan kesinambungan kebijakan kerap jadi persoalan klasik dalam penyelenggaran program, utamanya yang lahir dari inisiatif daerah. Terlebih, dan tidak sepenuhnya terintegrasi dengan sistem perlindungan sosial nasional.
Dari konteks historis kebijakan publik di Pamekasan, kondisi tersebut menunjukkan pola yang relatif serupa, yakni kuat pada tahap perumusan ide tetapi lemah dalam desain keberlanjutan. Dalam literatur kebijakan publik, fenomena ini sering disebut sebagai policy discontinuity, yaitu terputusnya kesinambungan kebijakan akibat perubahan kepemimpinan dan orientasi politik.
Dari perspektif tatakelola pemerintahan, banyak program yang cenderung tidak dikunci dengan regulasi jangka panjang dan mengikat lintas periode. Dampaknya, program menjadi rentan terhadap perubahan prioritas politik dan keterbatasan fiskal.
Simpati Lansia bukanlah satu-satunya, sejumlah program lama lainnya juga mulai layu, ada yang dihentikan permanen dan sebagian lagi harus berjalan tertatih. Program tersebut seperti Universal Health Coverage (UHC), Wirausaha Baru (WUB), Pamekasan Call Care (PCC), Beasiswa Santri, Beasiswa Kedokteran, dan lainnya.
Dalam konteks ini, kondisi Simpati Lansia dapat diposisikan sebagai contoh pentingnya integrasi kebijakan daerah dengan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Tanpa integrasi tersebut, program sosial berisiko menjadi proyek jangka pendek, meskipun dirancang untuk menjawab persoalan jangka panjang.
Ke depan, apa pun programnya, utamanya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, perlu dijaga efektivitas dan keberlanjutannya. Setidaknya, menguatkan validasi data, gambaran fiskal yang realistis, dan terus dievaluasi secara independen. Dengan begitu, dapat menghindarkan program terdistorsi untuk kepentingan politik jangka pendek.
Persoalan yang dihadapi program Simpati Lansia menjadi cermin yang memperlihatkan tantangan dalam merancang kebijakan di masa depan. Program ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menguatkan kebijakan sosial tidak hanya responsif, tetapi juga berkelanjutan dan adaptif dengan dinamika politik. (waw)





