Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Jadi Sorotan, DPRD Sampang Tekan Polres Tingkatkan Profesionalisme

Berita51 views

KABAR MADURA | Komisi I DPRD Sampang menyoroti kinerja aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang. Dorongan peningkatan profesionalisme mencuat setelah banyaknya aduan masyarakat terkait lambannya penanganan sejumlah kasus hukum, terutama kasus kekerasan seksual.

Akhir-akhir ini juga muncul gelombang desakan dari berbagai pihak, termasuk aktivis mahasiswa dan pegiat kemanusiaan, agar Polres Sampang bergerak cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Ketua Komisi I DPRD Sampang Salim menegaskan, Polri merupakan mitra strategis lembaga legislatif, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab itu, dia menekankan pentingnya proses hukum yang dilakukan secara transparan, cepat, dan profesional.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Sedalam 50 Meter di Pamekasan Disorot, Pemkab Minta APH Tutup Lokasi Galian

“Kami menghargai kerja keras aparat kepolisian, tetapi juga berharap agar kinerja penegakan hukum terus ditingkatkan. Profesionalisme Polri menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Salim, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, salah satu tantangan besar yang kini dihadapi Polres Sampang adalah penyelesaian kasus-kasus sensitif, seperti kekerasan seksual. Dia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan adil tanpa pandang bulu.

“Kami mendorong agar setiap laporan masyarakat direspons dengan cepat. Tidak boleh ada kesan tebang pilih atau kelambanan dalam penanganan perkara,” tegasnya.

Untuk memastikan hal itu, pihaknya berkomitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan aparat kepolisian melalui rapat bersama dan pengawasan berkala. Langkah ini diharapkan mampu mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Nakal Tidak Urus Izin, 34 Dapur MBG di Bangkalan Ditutup Sementara

“DPRD siap mendukung langkah Polres Sampang dalam menjaga keamanan daerah, sepanjang dilakukan dengan cara yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (yan/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *