KABAR MADURA | 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bangkalan resmi ditutup sementara. Langkah penutupan ini merupakan bagian dari upaya penertiban terhadap dapur penyedia menu program MBG tersebut.
Dapur MBG yang ditutup sementara di antaranya SPPG Bangkalan Bencaran, SPPG Geger Bangkalan, SPPG Tragah Karang Leman,
SPPG Burneh Tunjung, dan SPPG Bangkalan Pangeranan Tiga.
Penutupan ini bersifat sementara karena pengelola dapur masih diberi kesempatan untuk melengkapi berbagai persyaratan yang belum terpenuhi.
Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika menjelaskan, pihaknya memberikan dispensasi waktu selama satu bulan kepada pengelola dapur MBG untuk segera mengurus administrasi dan standar sanitasi yang dibutuhkan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Penutupan ini sifatnya sementara, kami memberi waktu satu bulan untuk memperbaiki,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Penutupan dapur MBG ini tidak hanya terjadi di Bangkalan. Berdasarkan surat yang beredar dengan nomor registrasi 841/D.TWS/03/2026, terdapat 788 SPPG di Jawa Timur yang mendapatkan sanksi karena belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Saat ini jumlah SPPG di Bangkalan mencapai 168 unit, dengan total dapur yang telah beroperasi sebanyak 117 dapur. Namun dari jumlah itu, kata Bambang, tidak semuanya telah memenuhi persyaratan administrasi dan standar sanitasi.
Bambang menyebut, hanya 70 dapur MBG yang telah mengantongi izin SLHS. Sementara sisanya masih dalam proses pengajuan ataupun belum mengurus izin sama sekali.
“Yang masuk tahapan proses pengurusan sejumlah 44 SPPG, dan yang belum mengurus sama sekali 54 dapur,” ungkapnya.
Program MBG di Bangkalan sendiri saat ini menjangkau sebanyak 311.141 penerima manfaat. Sebab itu, Satgas MBG berharap seluruh pengelola SPPG segera melengkapi persyaratan perizinan agar operasional program pemenuhan gizi itu tetap berjalan sesuai standar kesehatan.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Yulia Kartika menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pengelola SPPG terkait pentingnya pemenuhan izin dan standar sanitasi.
Bahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan serta memberikan pendampingan apabila masih terdapat persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pengelola dapur MBG.
“Kalau dari Dinkes inginnya semua SPPG cepat mengurus SLHS dan memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai standar untuk mendapatkan izin,” tuturnya. (fik/zul)






